CARDING
Carding adalah berbelanja
menggunakan nomor dan identitas
kartu kredit orang lain, yang diperoleh
secara ilegal, biasanya dengan mencuri
data di internet. Sebutan pelakunya
adalah Carder. Sebutan lain untuk
kejahatan jenis ini adalah cyberfroud
alias penipuan di dunia maya. Menurut
riset Clear Commerce Inc, perusahaan
teknologi informasi yang berbasis di
Texas – AS , Indonesia memiliki carder
terbanyak kedua di dunia setelah
Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi
melalui internet dari Indonesia adalah
hasil carding. Akibatnya, banyak situs
belanja online yang memblokir IP atau
internet protocol (alamat komputer
internet) asal Indonesia. Kalau kita
belanja online, formulir pembelian
online shop
tidak mencantumkan nama negara
Indonesia. Artinya konsumen Indonesia
tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch,
lembaga yang mengamati dunia
internet di Indonesia, para carder kini
beroperasi semakin jauh, dengan
melakukan penipuan melalui ruang-
ruang chatting di mIRC. Caranya para
carder menawarkan barang-barang
seolah-olah hasil carding-nya dengan
harga murah di channel. Misalnya,
laptop dijual seharga Rp 1.000.000.
Setelah ada yang berminat, carder
meminta pembeli mengirim uang ke
rekeningnya. Uang didapat, tapi barang
tak pernah dikirimkan.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos
program komputer milik orang/pihak
lain. Hacker adalah orang yang gemar
ngoprek komputer, memiliki keahlian
membuat dan membaca program
tertentu, dan terobsesi mengamati
keamanan (security)-nya. Hacker
memiliki wajah ganda; ada yang
budiman ada yang pencoleng.
Hacker Budiman memberi tahu kepada
programer yang komputernya
diterobos, akan adanya kelemahan-
kelemahan pada program yang dibuat,
sehingga bisa “bocor”, agar segera
diperbaiki. Sedangkan, hacker
pencoleng, menerobos program orang
lain untuk merusak dan mencuri
datanya.
CRACKING
Hati-hati Kejahatan Internet
Cracking adalah hacking untuk tujuan
jahat. Sebutan untuk cracker adalah
hacker bertopi hitam (black hat hacker).
Berbeda dengan carder yang hanya
mengintip kartu kredit, cracker
mengintip simpanan para nasabah di
berbagai bank atau pusat data sensitif
lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
Meski sama-sama menerobos
keamanan komputer orang lain, hacker
lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan
cracker lebih fokus untuk menikmati
hasilnya. Kasus kemarin, FBI bekerja
sama dengan polisi Belanda dan polisi
Australia menangkap seorang cracker
remaja yang telah menerobos 50 ribu
komputer dan mengintip 1,3 juta
rekening berbagai bank di dunia.
Dengan aksinya, cracker bernama
Owen Thor Walker itu telah meraup
uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18
tahun yang masih duduk di bangku SMA
itu tertangkap setelah aktivitas
kriminalnya di dunia maya diselidiki
sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah
halaman situs/website pihak lain,
seperti yang terjadi pada situs
Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-
baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004
lalu. Tindakan deface ada yang
semata-mata iseng, unjuk kebolehan,
pamer kemampuan membuat program,
tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri
data dan dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing
pemakai komputer di internet (user)
agar mau memberikan informasi data
diri pemakai (username) dan kata
sandinya (password) pada suatu
website yang sudah di-deface. Phising
biasanya diarahkan kepada pengguna
online banking. Isian data pemakai dan
password yang vital yang telah dikirim
akhirnya akan menjadi milik penjahat
tersebut dan digunakan untuk belanja
dengan kartu kredit atau uang rekening
milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita
atau iklan lewat surat elektronik (e-
mail) yang tak dikehendaki. Spam
sering disebut juga sebagai bulk email
atau junk e-mail alias “sampah”. Meski
demikian, banyak yang terkena dan
menjadi korbannya. Yang paling banyak
adalah pengiriman e-mail dapat hadiah,
lotere, atau orang yang mengaku punya
rekening di bank di Afrika atau Timur
Tengah, minta bantuan netters untuk
mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban diminta nomor
rekeningnya, dan mengirim uang/dana
sebagai pemancing, tentunya dalam
mata uang dolar AS, dan belakangan
tak ada kabarnya lagi. Seorang rector
universitas swasta di Indonesia pernah
diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar
dalam karena spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer
yang mencari kelemahan dari suatu
software. Umumnya malware
diciptakan untuk membobol atau
merusak suatu software atau operating
system. Malware terdiri dari berbagai
macam, yaitu: virus, worm, trojan horse,
adware, browser hijacker, dll. Di
pasaran alat-alat komputer dan toko
perangkat lunak (software) memang
telah tersedia antispam dan anti virus,
dan anti malware . Meski demikian, bagi
yang tak waspadai selalu ada yang
kena. Karena pembuat virus dan
malware umumnya terus kreatif dan
produktif dalam membuat program
untuk mengerjai korban-korbannya.
0 komentar:
Posting Komentar